Papua Global News
Kepala Seksi Intelijen Herry Arung Boro, S.H.,
Ekonomi & BisnisHeadlineHukrim

Kepala Kampung Waropen Diminta Tak Main-Main dengan Dana Desa Miliaran Rupiah!

WAROPEN, Papuaglobal.Com | Di tengah kucuran Dana Kampung yang masif, sebuah “warning” tegas dan tanpa kompromi datang dari Kejaksaan Negeri Kepulauan Yapen. Para kepala kampung di Kabupaten Waropen kini diwajibkan untuk mengelola dana miliaran rupiah ini secara transparan, akuntabel, dan sesuai petunjuk teknis yang berlaku, atau siap menghadapi konsekuensi hukum serius.

Penegasan penting ini disampaikan langsung dalam kegiatan penyaluran dana kampung tahap pertama di Pasar Sentral Wapoga, Kampung Pirare, Distrik Wapoga, pada Rabu, 18 Juni 2025. Momen tersebut menjadi panggung bagi Kejaksaan untuk menggarisbawahi urgensi tata kelola yang bersih.

Mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Serui, Agus Khausal Alam, S.H., M.H., Kepala Seksi Intelijen Herry Arung Boro, S.H., tak segan-segan melontarkan pesan ultimatum. “Kepala kampung adalah penanggung jawab utama. Kelola dana kampung dengan benar. Jika ada penyimpangan, siap-siap bertemu saya di kantor Kejaksaan Negeri di Serui!” tegas Herry dalam sambutannya, memberikan penekanan yang jelas pada ancaman hukum.

Ia melanjutkan, salah satu pilar utama transparansi yang wajib dipatuhi adalah pemasangan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK) secara terbuka di tempat yang mudah diakses dan terlihat oleh seluruh masyarakat.

“Memasang APBK secara terbuka adalah bentuk pencegahan paling dasar. Masyarakat berhak tahu setiap rupiah dana itu digunakan untuk apa dan bagaimana!” ujarnya, menekankan hak masyarakat untuk mengawasi.

Tak hanya itu, Kejaksaan juga mengingatkan pentingnya penyusunan laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana kampung secara tepat, lengkap, dan sesuai prosedur. Kelalaian dalam pelaporan ini, menurut Herry, bisa menjadi celah hukum yang memicu proses penyelidikan.

“Saya tidak ingin karena dana kampung, para kepala kampung akhirnya harus berurusan dengan kejaksaan,” tambahnya, mengingatkan kembali konsekuensi serius jika abai.

Kehadiran aktif Kejaksaan dalam kegiatan penyaluran ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah manifestasi komitmen kuat lembaga penegak hukum untuk mengawal ketat setiap rupiah dana publik di tingkat kampung. Kejaksaan bertekad memastikan bahwa dana desa benar-benar menjadi berkah bagi masyarakat, bukan lahan bagi oknum tak bertanggung jawab untuk memperkaya diri. Era bermain-main dengan uang rakyat telah berakhir.

Pewarta : AFP

Editor : EL


Artikel Terkait

Rapat Koordinasi Pengelolaan Keuangan Dana Desa Se-Kabupaten Waropen 2025.

Redaksi

12 Kampung di Waropen Segera Berstatus Definitif

Mail

Ketua DPRK Waropen Hadiri Penyerahan Dana Desa di Kirihi

Mail