Waropen, PapuaGlobal.com | Sebuah janji besar untuk masa depan yang lebih adil dan merata di Waropen! Bupati Drs. Fransiskus Xaverius Mote, M.Si, secara tegas menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan status definitif Kampung Koweda, Distrik Masirei. Kampung yang menyimpan jejak sejarah panjang sejak era Kabupaten Yapen Waropen ini, akhirnya akan mendapatkan pengakuan yang layak dari pemerintah daerah.
Pernyataan Bupati Mote pada Selasa (17/06/2025) ini bukan sekadar janji politik, melainkan penegasan akan pentingnya keadilan dan pemerataan pembangunan hingga ke pelosok, khususnya bagi kampung-kampung bersejarah seperti Koweda.
“Kami sebagai pemerintah daerah akan memperjuangkan Kampung Koweda agar bisa definitif seperti kampung-kampung lain yang ada di Kabupaten Seribu Bakau Waropen,” tegas Bupati Mote, disambut harapan besar masyarakat.
Mengurai Benang Merah Sejarah dan Keadilan Administrasi
Selama ini, meskipun Kampung Koweda telah menjadi bagian tak terpisahkan dari narasi pembentukan wilayah administratif Waropen, statusnya sebagai kampung definitif masih menggantung. Kondisi ini tentu menjadi perhatian serius bagi pemerintah daerah.

Menurut Bupati Mote, sudah saatnya pemerintah hadir secara legal dan administratif. Tujuannya jelas: untuk menjamin pelayanan publik yang lebih baik, mengalirkan program pembangunan secara optimal, dan memastikan masyarakat Koweda tidak lagi terpinggirkan dari hak-hak administratif mereka.
Pemerintah Kabupaten Waropen di bawah kepemimpinan Bupati Mote memang telah menjadikan pembenahan status kampung-kampung adat yang belum definitif sebagai salah satu prioritas utama. Langkah ini merupakan bagian dari visi “membangun dari pinggiran”, sekaligus bentuk penghargaan mendalam terhadap nilai-nilai historis, sosial, dan budaya masyarakat lokal di Kabupaten Seribu Bakau Waropen.
Dengan komitmen ini, harapan untuk melihat Koweda bangkit dan sejajar dengan kampung-kampung definitif lainnya di Waropen semakin terbuka lebar. Sebuah langkah maju menuju pemerataan pembangunan yang berpihak pada sejarah dan keadilan.
Penulis : M Lubis
Editor : EL

