Papua Global News
Potret Pembangunan Puskesmas Inggerus Kabupaten Waropen
HeadlineInfo Papua

Kampak Papua & Pemuda Adat Waropen Pertanyakan Mandeknya Laporan Dugaan Korupsi Di Kejaksaan Yapen

WAROPEN, PapuaGlobal.com-Koordinator Umum LSM Komunitas Masyarakat Adat Papua Anti Korupsi (KAMPAK) Papua, Dorus Wakum dan Sejumlah pemuda adat Waropen mempertanyakan perkembangan laporan dugaan korupsi yang telah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Yapen, Mereka menilai penanganan kasus tersebut berjalan di tempat selama bertahun-tahun tanpa kejelasan.

Dorus Wakum bersama pemuda adat Waropen mendesak pihak berwenang untuk memberikan transparansi dan kepastian hukum terkait kasus yang diduga merugikan masyarakat.

“Kami mendesak pihak Polres Waropen dan Kejaksaan Yapen memberikan transparansi dan kepastian hukum terkait kasus yang diduga merugikan masyarakat adat di Kabupaten Sejuta Bakau Waropen”ucap Dorus Wakum kepada Wartawan Selasa (11/03/2025)

Mereka juga menyoroti pentingnya penegakan hukum yang adil dan tidak tebang pilih, serta mengancam akan mengambil langkah lebih lanjut jika tidak ada respons dari aparat penegak hukum.

“Hukum di republik ini jangan tebang pilih mau oknum pejabat tinggi atau pejabat rendah proses hukum tetap berjalan, ada beberapa nama pejabat yang sudah dipanggil ke Kejaksaan tetapi proses hukum tetap berjalan di tempat, kalau lembaga hukum tersebut tidak serius menangani dugaan Korupsi di Waropen maka kami LSM KAMPAK Papua dan pemuda Waropen akan melakukan aksi di Kejaksaan Agung Republik Indonesia di Jakarta”jelasnya

Beberapa kasus yang sudah dilaporkan dengan nilai milyaran rupiah :
– Puskesmas Waren
– Puskesmas Demba
– Puskesmas Inggerus
– Puskesmas Botawa
– Gereja Bethania Warren
– Pengadaan Obat Malaria dan Hiv/Aids diduga (Fiktif)
– Pengadaan Alat Kesehatan

“Saya Dorus Wakum berharap ada 5 (lima) buah rumah yang di bangun oleh Dinas Kesehatan Waropen agar ditinjau ulang, jangan di bangun di tanah pribadi masing-masing karena pekerjaan tersebut akan kami laporkan kepada pihak penegak hukum”harapnya

Selama 22 tahun sejak berdirinya Kabupaten Waropen, perubahan yang diharapkan masyarakat tak kunjung datang, semua harapan hancur karena para koruptor tetap dibiarkan berkeliaran menghancurkan uang rakyat dengan nilai milyaran rupiah.

“Menyoroti bahwa keadaan ini terjadi akibat maraknya korupsi yang merajalela, Oknum-oknum koruptor terus dipelihara, dengan leluasa menggerogoti Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) demi kepentingan pribadi”tambahnya

Akibatnya, masyarakat Waropen terus terjerumus dalam penderitaan tanpa henti fasilitas publik terbengkalai, ekonomi rakyat terpuruk, dan harapan untuk kehidupan yang lebih baik semakin memudar. Ketidakadilan ini semakin nyata ketika mereka yang seharusnya melindungi rakyat justru menjadi pelaku utama kehancuran daerah tercinta.

“Namun, sampai kapan Waropen akan terus terjebak dalam lingkaran kezaliman ini? Akankah ada keberanian untuk melawan ataukah mereka akan terus menjadi korban ketidakadilan yang berkepanjangan? LSM KAMPAK dan Pemuda Adat Waropen tetap berkomitmen memberantas para koruptor di negeri sejuta bakau Waropen tercinta”tutupnya