Papua Global News
Kebakaran yang menimpa salah satu Gudang Dinas Pertanian Kabupaten Waropen
Headline

Quick Response, Polisi Olah TKP Kebakaran Di Gudang Dinas Pertanian Kabupaten Waropen

WAROPEN-Sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang presisi, Satuan Reskrim Polres Waropen lakukan quick response dan olah TKP terkait kebakaran di Gudang Tanaman Pangan dan Holtikultura (TPH) Dinas Pertanian Kabupaten Waropen di Kampung Batu Zaman, Distrik Waropen Bawah, Kamis (25/05/2023).

Saat dikonfirmasi via telepon seusai olah TKP tersebut, Kapolres Waropen AKBP. Iip Syarif Hidayat, S.H., melalui Kasat Reskrim Ipda. Sutomo, S.I.P., mengatakan bahwa setelah kami menerima laporan terkait adanya kebakaran pada Gudang TPH tersebut, kami langsung mendatangi TKP guna melakukan tindakan kepolisian.

“Dan berdasarkan dari olah TKP, pemeriksaan saksi-saksi, dan pengumpulan barang bukti, dugaan sementara bahwa dalam gudang tersebut terdapat bahan-bahan kimia yang mudah terbakar, dan didalam Tanki mesin tanam padi, masih terdapat BBM jenis pertalite, sehingga bahan-bahan tersebut dapat memicu terjadinya kebakaran.” Terang Kasat Reskrim.

Pada dua hari terakhir ini memiliki cuaca yang panas terik sehingga dapat memicu terjadinya kebakaran akibat kontak langsung dari bahan kimia dan benda plastik yang mudah terbakar di dalam gudang penyimpanan TPH tersebut.

Kasat Reskrim Ipda. Sutomo, S.I.P., juga menambahkan bahwa gudang tersebut tidak dialiri oleh listrik.

“Untuk kerugian jiwa nihil dan untuk kerugian materiil, diperkirakan sebesar ± Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah).” Tandasnya.

Artikel Terkait

Waropen Mulai Batasi Ruang Asap Rokok, Lindungi Anak dan Ibu Hamil

Redaksi

Lem Aibon dan Ganja Mulai Masuk ke Pemukiman, Saraf Generasi Muda Jadi Taruhan

Redaksi

Peringati HAB Ke-80, Bupati Waropen Tekankan Sinergi dan Moderasi Beragama

Redaksi