WAROPEN- Jelang bergulirnya Tahapan Pemilihan Umum secara serentak tahun 2024, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Waropen Divisi Hukum Pananganan Pelangaran dan sengketa, melaksanakan kegiatan peningkatan kapasitas Staf Kesekretariatan dalam Penerimaan dan Kajian Awal laporan Pemilu.
Hal itu dilakukan sebagai bekal untuk meningkatkan kapasitas terutama dalam bidang pelanggaran, Hal tersebut dikatakan Kordiv HPPS Bawaslu Kabupaten Waropen Nikolas Imbiri,S.ST.Pi di ruang Rapat Kantor Bawaslu di Nonomi, Rabu (08/06/2022).
“Kegiatan ini diikuti seluruh staf di Bawaslu Kabupaten Waropen tanpa diikuti”. Jelas Niko.
Menurutnya, Belajar dari pemilu tahun 2019 lalu Bawaslu Kabupaten Waropen sangat kewalahan, karena staf yang mampu menangani laporan pelanggaran hanya 2 orang, sehingga laporan yang diterima Bawaslu mengalami kesulitan, hal ini menjadi masalah yang harus diselesaikan sebelum dimulai tahapan Pemilu Tahun 2024.
“Pentingnya kegiatan ini guna menambah staf Bawaslu Khusus agar kedepannya dapat membantu dalam Penerimaan serta Laporan Pelanggaran Pemilu Pada Tahapan Pemilihan umum serentak 2024. (YR).

